Publication Ethics

Etika Penulis

Penulis harus:

  1. menjelaskan proses dan hasil penelitian atau kajiannya kepada redaksi secara jujur, jelas, dan menyeluruh, serta tetap menyimpan data penelitian dan kajian dengan baik dan aman;
  2. memastikan bahwa naskah yang telah dikirim atau diserahkan ke redaksi adalah naskah asli, ditulis oleh diri penulis, dan bersumber dari ide penulis, bukan jiplakan karya tulis atau gagasan orang lain. Penulis dilarang keras untuk mengalihnamakan sumber referensi yang dikutip ke nama orang lain;
  3. menerangkan kepada redaksi bahwa naskah yang dikirim kepada redaksi adalah naskah yang belum pernah dikirimkan ke penerbit jurnal yang lain. Jika ditemukan “redundansi” pengiriman naskah ke penerbit lain, maka redaksi akan menolak naskah yang dikirimkan penulis;
  4. memiliki kepakaran sesuai dengan fokus JKTP;
  5. mencantumkan afiliasi lembaganya;
  6. segera menginformasikan kepada redaksi jika ditemukan kesalahan dalam penulisan naskah, baik hasil review maupun hasil suntingan. Kesalahan penulisan tersebut mencakup penulisan nama, afiliasi atau instansi, kutipan, serta tulisan lain yang dapat mengurangi makna dan susbtansi naskah;
  7. memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga naskah dapat diproses secara lancar dan aman; dan
  8. penulis yang mengirimkan naskah ke redaksi adalah penulis pertama (first author), agar jika ada masalah dalam proses penerbitan dapat dituntaskan lebih mudah.

Etika Editor

Editor harus:

  1. memastikan proses penelaahan naskah secara menyeluruh, transparan, objektif, adil, dan cermat. Hal itu menjadi dasar bagi editor untuk mengambil keputusan atas naskah, ditolak atau diterima. Dalam hal ini, dewan editor berperan sebagai tim seleksi naskah;
  2. memastikan bahwa panduan penulisan naskah bagi penulis dan pihak lain yang berkepentingan dapat diakses dan dibaca secara jelas, baik versi cetak maupun elektronik;
  3. memastikan mitra bestari, bahan naskah untuk review, dan menginformasikan ketentuan dan proses review naskah secara jelas kepada mitra bestari;
  4. objektif, netral, dan jujur dalam mengedit naskah, tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis;
  5. menjaga setiap informasi dengan baik, khususnya yang terkait dengan privasi penulis dan distribusi naskahnya; dan
  6. memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

 

Etika Mitra Bestari (Peer Reviewer)

Mitra Bestari harus:

  1. jujur, objektif, tidak bias, independen, dan hanya berpihak pada kebenaran ilmiah. Proses penelaahan naskah dilakukan secara profesional tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis;
  2. memastikan bahwa sumber referensi/kutipan naskah telah sesuai dan kredibel (dapat dipertanggungjawabkan). Jika ditemukan kesalahan atau penyimpangan dalam penulisan sumber referensi/kutipan, reviewer harus segera menginformasikan ke redaksi untuk dilakukan perbaikan oleh penulis sesuai catatan dari mitra bestari;
  3. merespon naskah yang telah dikirim oleh redaksi dan bekerja sesuai dengan waktu penelaahan naskah yang telah ditetapkan (maksimal 4 minggu). Apabila membutuhkan waktu tambahan dalam telaah naskah harus segera melaporkan (konfirmasi) ke sekretariat redaksi; dan
  4. memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

 

Etika Pengelola Jurnal/Dewan Redaksi

Pengelola Jurnal harus:

  1. menjabarkan misi dan tujuan organisasi, khususnya yang berkaitan dengan penetapan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal tanpa kepentingan tertentu;
  2. memberikan kebebasan kepada reviewer dan editor untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman dan menghargai privasi penulis;
  3. menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta), dan mengelola dana yang diterima oleh pihak ketiga secara transparan. Pengelola jurnal juga harus mempromosikan terbitan ke masyarakat dengan memberikan jaminan kemanfaatan dalam penggunaan naskah; dan
  4. memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.