Proses Penelaahan

JKTP akan dengan ketat melakukan proses penyaringan dan penelaahan terhadap semua naskah yang masuk. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa artikel masuk sesuai dengan ruang lingkup jurnal dan memiliki kualitas akademik yang cukup dan kebaruan untuk menarik pembaca JKTP. JKTP menggunakan peer review double-blind, yakni identitas penulis dan penelaah disembunyikan satu sama lain.

Penyaringan awal
Naskah yang baru dikirimkan akan disaring oleh Pemimpin Redaksi untuk memastikan kesesuaiannya dengan ruang lingkup JKTP dan persyaratan dasar pengajuan.

Telaah sejawat (peer-review)
Jika naskah melewati tahap penyaringan awal, maka akan ditugaskan ke editor penanganan, yang kemudian akan mengirimkannya ke dua ahli di bidang yang relevan untuk menjalani peer-review double-blind. Naskah yang tidak lolos penyaringan awal akan ditolak tanpa penelaahaan lebih lanjut.

Keputusan pertama
Keputusan atas naskah yang ditelaah oleh rekan sejawat hanya akan dibuat setelah menerima dua laporan penelaahan. Dalam hal laporan berbeda secara signifikan, editor yang menangani akan mengundang penelaah tambahan untuk mendapatkan pendapat ketiga sebelum keputusan dibuat. Pada tahap ini, naskah bisa ditolak, diminta untuk diurevisi (kecil atau besar), diterima apa adanya, atau (jika diperlukan perubahan signifikan pada bahasa atau konten) direkomendasikan untuk diajukan kembali untuk proses penelaahan kedua. Jika diterima, naskah akan dikembalikan ke penulis pengirim untuk diformat. Keputusan akhir untuk penerimaan naskah akan dibuat oleh Pimpinan Redaksi berdasarkan rekomendasi dari editor yang menangani dan setelah mendapat persetujuan dari dewan editor.

Tahap revisi
Naskah yang memerlukan revisi akan dikembalikan ke penulis, dengan rentang waktu hingga tiga minggu untuk merevisi naskahnya. Setelah itu, akan ditelaah oleh editor yang menangani. Editor yang menangani akan menentukan apakah perubahan tersebut memadai dan sesuai, serta apakah penulis cukup menanggapi komentar dan saran mitra bestari. Jika revisi dianggap tidak memadai, siklus ini akan diulang (naskah akan dikembalikan ke penulis pengirim sekali lagi untuk revisi lebih lanjut).

Keputusan final
Pada tahap ini, naskah yang direvisi akan dinyatakan diterima atau ditolak. Keputusan ini tergantung pada apakah editor yang menangani menemukan bahwa manuskrip tersebut telah diperbaiki sehingga layak untuk dipublikasikan. Jika penulis tidak dapat melakukan perubahan yang dipersyaratkan atau telah melakukan perbaikan, namun masih di bawah standar JKTP, maka naskah akan dinyatakan ditolak.

Penyuntingan dan pengoreksian bahasa
Jika naskah diterima, naskah akan melalui tahap akhir penyuntingan dan proofreading oleh editor bahasa internal, setelah itu naskah akan diketik dan dikembalikan ke penulis pengirim untuk persetujuan akhir. Semua penulis harus menyetujui versi final artikel ini sebelum dapat dipublikasikan secara resmi.