Pariwisata di Tengah Pandemi Covid-19: Dampaknya terhadap Lingkungan Pantai Sanur
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengkaji dampak pariwisata di tengah pandemi Covid-19 terhadap lingkungan Pantai Sanur. Metode pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode observasi dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian yaitu analisis deskriptif kualitatif. Hasil dianalisis disajikan menggunakan teknik formal dan informal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pariwisata berdampak positif dan negatif terhadap lingkungan Pantai Sanur di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Dampak positif pariwisata di tengah pandemi Covid-19 terhadap lingkungan pantai Sanur antara lain ketersediaan jalan yang luas bagi wisatawan, lingkungan tertata rapi, polusi air laut berkurang, tepi pantai bersih, dan sampah an-organik seperti plastik, botol, dan sejenisnya yang berasal dari restoran maupun pedagang berkurang. Namun, dampak negatif pariwisata di tengah pandemi Covid-19 terhadap lingkungan pantai Sanur antara lain sampah organik seperti daun yang gugur mendominasi, terjadi polusi udara akibat pembakaran daun, dan sampah organik seperti daun bertumpuk.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs JKTP ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak cipta tetap milik penulis).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi CC Attribution-Non-Commercial 4.0 yang berarti JKTP berhak menyimpan, mengalih media/format, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari penulis selama tetap mencantumkan nama penulis sebagai pemilik hak cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open accessuntuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.


.png)









