Pengaruh Penerapan Sapta Pesona terhadap Kepuasan Pengunjung di Pantai Istana Amal Kabupaten Penajam Paser Utara
Abstrak
Penerapan sapta pesona merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam pengembangan industri pariwisata. Pantai Istana Amal merupakan destinasi wisata yang baru di Kabupaten Penajam Paser Utara. Berdasarkan data yang diperoleh, diketahui bahwa terjadi peningkatan dan penurunan kunjungan wisatawan yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan sapta pesona terhadap kepuasan pengunjung dan bagaimana sapta pesona dapat berpengaruh terhadap kepuasan pengunjung di Pantai Istana Amal. Jenis penelitian ini adalah asosiatif dengan pendekatan kuantitatif. Data ini dianalisis dengan regresi linier sederhana dan menggunakan SPSS versi 25. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wisatawan yang pernah berkunjung di Pantai Istana Amal. Menggunakan rumus lemeshow yang menghasilkan 100 responden dan non-probability sampling dengan metode purposive sampling. Dari uji yang dilakukan diketahui bahwa (1) sapta pesona berpengaruh signifikan terhadap kepuasan pengunjung; dan (2) Pantai Istana Amal menunjukkan ciri diterapkannya sapta pesona dengan baik berdasarkan buku pedoman pokdarwis, yaitu : terjadinya peningkatan pengunjung, usaha pariwisata yang prospektif, dan bertambahnya lapangan pekerjaan.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs JKTP ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak cipta tetap milik penulis).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi CC Attribution-Non-Commercial 4.0 yang berarti JKTP berhak menyimpan, mengalih media/format, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari penulis selama tetap mencantumkan nama penulis sebagai pemilik hak cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open accessuntuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.


.png)









