Analisis Potensi Budaya Lokal sebagai Atraksi Wisata Dusun Segunung
Abstrak
Potensi budaya sebagai atraksi wisata dianggap sebagai salah satu faktor terbesar dalam menarik wisatawan. Destinasi pariwisata rintisan yang mengusung kearifan lokal menjadi potensi unggulan atraksi wisata. Beragam potensi wisata menjadi menarik untuk dikembangkan namun juga diharapkan menjadi lestari sebagai bentuk keberlanjutan dari kegiatan pariwisata yang dikembangkan saat ini. Kesesuaian tujuan pengembangan pariwisata budaya dengan pelaksanaan pengelolaan pengembangan pariwisata menjadi aspek yang penting untuk dianalisis, sehingga pengembangan potensi pariwisata juga dapat menjadi wadah kelestarian budaya lokal yang dimiliki. Pentingnya tulisan ini sebagai bentuk analisis terhadap potensi wisata berbasis budaya lokal yang dapat menjadi atraksi wisata yang dapat memberikan nilai daya saing pariwisata namun juga memperhatikan nilai keasliannya yang terdapat di Kampung Adat Segunung. Metode penelitian yang digunakan kualitatif deskriptif dengan teknik pengmpulan data berupa observasi langsung dan wawancara mendalam. Potensi pariwisata yang menjadi peluang pengembangan Pariwisata Kampung Adat Segunung aspek produk pariwisata sebagian besar yang terdapat di destinasi pariwisata merupakan atraksi wisata dengan konsep budaya. Tujuan dari pariwisata budaya adalah untuk mempromosikan pemahaman, apresiasi, dan pelestarian berbagai budaya sehingga kearifan lokal yang ada dapat tetap terjaga dan bermanfaat dalam meingkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pariwisata.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs JKTP ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak cipta tetap milik penulis).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi CC Attribution-Non-Commercial 4.0 yang berarti JKTP berhak menyimpan, mengalih media/format, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari penulis selama tetap mencantumkan nama penulis sebagai pemilik hak cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open accessuntuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.


.png)









