IDENTIFIKASI KELENGKAPAN SARANA DAN PRASARANA DI DAYA TARIK WISATA JOPURO BANYUWANGI
Abstrak
Daya tarik wisata Jopuro Banyuwangi merupakan salah satu wisata alam yang menawarkan keindahan alam, seperti sumber mata air, sungai, dan persawahan. Namun berdasarkan identifikasi, kelengkapan sarana dan prasarana di Jopuro masih minim. Kelengkapan sarana dan prasarana pada suatu daya tarik wisata yang minim, tentunya akan mempengaruhi standarisasi apakah fasilitas yang disediakan dapat menunjang kenyamanan dan keamanan wisatawan saat berkunjung ke daya tarik wisata Jopuro. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian adalah metode kualitatif deskriptif. Metode ini dilakukan untuk mengidentifikasi kelengkapan sarana dan prasarana di daya tarik wisata Jopuro. Teknik pengambilan data dilakukan dengan melakukan observasi langsung di lapangan, wawancara dengan pengelola, studi literatur serta dokumentasi sarana dan prasarana yang ada. Berdasarkan hasil penelitian, sarana dan prasarana di daya tarik wisata Jopuro sudah cukup lengkap, namun perlu peningkatan kualitas untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan. Data juga menunjukkan bahwa jumlah kunjungan di daya tarik wisata Jopuro terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini dipengaruhi oleh daya tarik utama destinasi ini yang menawarkan aktivitas pemandian dengan konsep alami, jaringan relasi dengan media tv, serta lokasi Dusun Rejopuro sebagai transit bagi wisatawan mancanegara yang akan melakukan pendakian ke TWA Kawah Ijen. Saran yang dapat penulis berikan di dalam penelitian ini yaitu daya tarik wisata Jopuro perlu meningkatkan kualitas pengelola atau sumber daya manusia (SDM) dalam merawat dan mengembangkan sarana dan prasarana pariwisata.
Referensi
Ahmad, Fikri. 2024. Wisata Menurut Para Ahli: Membuka Tabir Keindahan Dan Keunikan Destinasi. Available from: DOI: https://redasamudra.id/definisi-wisata-menurut-pata-ahli/.
Aponno, C. (2020). Kontribusi Sektor Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Di Provinsi Maluku. Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora , 2 (05), 111-118.
Fajriah, SD, & Mussadun, M. (2014). Pengembangan sarana dan prasarana untuk mendukung pariwisata pantai yang berkelanjutan (studi kasus: kawasan pesisir pantai Wonokerto kabupaten Pekalongan). Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 10 (2), 218-233.
Ghani, Y. A. (2017). Pengembangan sarana prasarana destinasi pariwisata berbasis budaya di Jawa Barat. Jurnal Pariwisata, 4(1), 22-31.
INDONESIA, P. R. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10. TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN PASAL 33 AYAT (1) DAN (2).
Istiqomah, L. (2020). Identifikasi Kelengka- pan Sarana dan Prasarana Pariwisata di Kebun Teh Jamus Kabupaten Ngawi. Sinektika: Jurnal Arsi- tektur, 16(2), 101-107.
Kabupaten Banyuwangi. (2012). Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 08 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012-2032. Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 Nomor 9/E. Banyuwangi (ID): Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Kiswantoro, A., & Susanto, D. R. (2019). Pengaruh Sarana Dan Prasarana Pendukung Wisata Terhadap Kepuasan Wisatawan Di Umbul Ponggok, Klaten. Khasanah Ilmu-Jurnal Pariwisata Dan Budaya, 10(2), 106-112.
Kumparan. 2021. Pengertian Identifikasi Beserta Contoh dan Prosesnya. Availabel from: DOI: https://kumparan.com/berita- update/pengertian-identifikasi-beserta- contoh-dan-prosesnya-1wqwdBE3gcz
Nugraha, R. N., & Manjorang, F. B. (2022). Kajian Kelengkapan Fasilitas, Sarana, dan Prasarana terhadap Kepuasan Wisatawan di Destinasi Wisata Museum di Tengah Kebun Jakarta. Jurnal Inovasi Penelitian, 3(6), 6507-6518.
Septiawan, J., & Indrawati, I. (2021, Au- gust). Identifikasi Sarana dan Prasarana terhadap Kenyamanan Pengguna Wisata Embung Cerme Desa Sanggang. In Pro- siding (SIAR) Seminar Ilmiah Arsitektur (pp. 580-590).
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs JKTP ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak cipta tetap milik penulis).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi CC Attribution-Non-Commercial 4.0 yang berarti JKTP berhak menyimpan, mengalih media/format, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari penulis selama tetap mencantumkan nama penulis sebagai pemilik hak cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open accessuntuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.


.png)









